Pengertian HIV/AIDS
1.
Pengertian
HIV/AIDS
HIV (Human
Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh
manusia yang lama kelamaan akan menyebabkan AIDS. AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) merupakan kumpulan
gejala-gejala penyakit karena menurunnya sistem kekebalan tubuh oleh karena
virus HIV.
2.
Faktor
Penyebab
a. Hubungan
seksual dengan seseorang yang terinfeksi HIV, melalui:
·
cairan sperma
·
cairan vagina
b. Melalui
Darah yang terinfeksi HIV:
1. Secara
langsung
·
transfusi darah
·
produk darah
·
transplantasi organ
2. Secara
tidak langsung
·
jarum suntik
·
peralatan kesehatan
·
jarum tato
·
jarum tindik, dan lain-lain
c. Penularan
dari ibu kepada bayi/anaknya:
·
selama hamil
·
sewaktu melahirkan dan
·
selama menyusui
3.
Perjalanan
Infeksi
a. tidak
bergejala.
b. saat
seseorang terinfeksi virus HIV sampai terdeteksinya antibody terhadap virus
disebut Periode Jendela, dapat berlangsung antara 1-3 bulan.
c. terlihat
sehat dan berlangsung 3-10 tahun.
4.
Karakteristik
ODHA
·
Pada orang dewasa
·
Gejala mayor:
Ø
Berata badan menurun > 10% dalam 1 bulan.
Ø
Diare terus menerus > 1 bulan tanpa diketahui
penyebab.
Ø
Demam berkepanjangan > 1 bulan.
Ø
Penurunan kesadaran dan gangguan syaraf.
·
Gejala minor:
Ø
Batuk menetap/ terus menerus > 1 bulan.
Ø
Penyakit kulit menyeluruh (Dermatitis generalisata)
Ø
Herpes
Zoster
Ø
Penyakit jamur di mulut dan tenggorokan
Ø
Herpes
Simplex
Ø
Pembesaran Kelenjar getah bening
·
Pada anak
·
Gejala mayor:
Ø
Berat badan turun atau kegagalan pertumbuhan
Ø
Diare kronis dan berulang > 1 bulan
Ø
Demam kronis dan berulang selama 1 bulan
Ø
Infeksi saluran pernafasan bagian bawah yang
parah dan menetap
·
Gejala minor:
Ø
Pembesaran kelenjar getah bening dan pembesaran
hati.
Ø
Penyakit jamur di mulut
Ø
Infeksi bakteri/viral yang berulang
Ø
Batuk kronis dan menahun
Ø
Dermatitis seluruh tubuh
Ø
Peradangan otak
5.
HIV/AIDS
tidak ditularkan melalui:
a.
Hidup serumah dengan ODHA asal tidak
berhubungan seksual.
b. Jabat
tangan atau bersentuhan dengan ODHA
c. Kontak
dengan peralatan makan/ minum yang dipakai bersama ODHA
d. Pakaian,
handuk dan sapu tangan yang dipakai bersama
e. Toilet
atau peralatan kamar kecil
f.
Berpelukan atau berciuman, kecual jika ada luka
dimulut
g. Gigitan
serangga
h. Berenang
atau hubungan sosial lainnya
6.
Pencegahan
HIV/AIDS
a. Pencegahan
penularan melalui hubungan seksual melalui prinsip ABC, yaitu:
·
Abstinensia, yaitu tidak melakukan hubungan
seksual.
·
Be faithful, yaitu saling setia pada satu
pasangan seksual.
·
Condom, yaitu menggunakan kondom yang benar dan
konsisten setiap berhubungan seks yang mengandung resiko.
b. Pencegahan
penularan melalui darah:
·
Skrining seluruh darah donor, produk darah yang
tidak perlu dan transplantasi.
·
Mengurangi jumlah transfusi darah yang tidak
perlu.
·
Yang beresiko jangan mendonorkan darah.
·
Desinfeksi alat suntik dan alat lain yang dapat
melukai kulit.
·
Tidak menggunakan jarum suntik yang tidak steril
atau penggunaan jarum suntik secara bergantian.
c. Pencegahan
penularan dari ibu ke anak
·
Ibu dengan HIV (+) sebaiknya tidak hamil.
·
Pemberian ARV (Anti Retro Viral) kepada ibu dengan HIV (+) dan bayinya.
·
Sebaiknya jangan berikan ASI.
7.
Dampak
HIV/AIDS
a.
Dampak Internal
ODHA sering mengalami berbagai masalah psikis sebagai
akibat status mereka antara lain:
·
Emosi yang
berlebihan dan tidak terkendali
Ketika seseorang dideteksi positif HIV sering merasa
sulit dan menyedihkan. Tidak siap menghadapi kenyataan kalau dirinya positif
HIV sehingga reaksi emosinya berlebihan seperti; rasa marah, menyangkal, takut
menghadapi kenyataan.
·
Curiga
yang berlebihan
Seorang ODHA sering merasa curiga dengan lingkungan
kalau orang-orang disekitar mereka tidak menerima keberadaan mereka atau justru
memanfaatkan keberadaan ODHA untuk kepentingan pihak tertentu, sehingga ODHA
kurang mampu menilai suatu realitas secara seimbang antara pikiran dengan
kenyataan.
·
Sering
berbohong
ODHA sering dianggap sebagai kelompok masyarakat yang
terpinggirkan sehingga mereka berupaya menutup status HIV positif mereka kepada
orang lain, hanya karena takut dikucilkan.
·
Tidak
mampu mengambil keputusan secara wajar
Seorang ODHA biasanya merasa bingung menghadapi
kenyataan dirinya seorang positif HIV sehingga yang bersangkutan mengalami
kesulitan dalam mengambil keputusan yang terbaik dalam menangani
permasalahannya seperti; apakah ia harus mengkonsumsi obat antiretrovirai, apakah ia harus terbuka statusnya
dengan orang lain.
·
Tidak
merasa aman
Seorang ODHA sering merasa tidak aman, merasa was-was
kalau kerahasiaan status HIV positifnya tidak dapat terjamin. Cemas akan status mereka dan masa
depannya Seorang ODHA sering
mencemaskan masa depannya karena sampai saat ini obat untuk menyembuhkan
HIV/AIDS belum juga ditemukan, sehingga ODHA merasa tidak memiliki masa depan
lagi.
b. Dampak
Eksternal
·
Stigma
Stigma merupakan anggapan negatif yang diberikan
kepada seseorang atau sekelompok orang berupa label atau cap atas penilaian
subyektif yang belum tentu benar. Para ODHA sering diberikan label tertentu
yang merugikan;
·
ODHA tidak
bermoral
Banyak kalangan masyarakat menilai bahwa HIV/AIDS
merupakan penyakit kotor yang hanya diidap oleh kelompok atau golongan terpojok
seperti; pekerja seks, homoseksual, pecandu napza, dan lain-lain. Dengan
demikian ODHA dianggap bukanlah “orang-orang baik”.
·
ODHA
dikutuk oleh Tuhan
Banyak kalangan beranggapan bahwa HIV/AIDS muncul
karena perilaku seseorang yang menyimpang sehingga Tuhan memberi kutukan
terhadap dirinya yang tidak menjalankan ajaran agama dengan baik. Oleh karenanya
ODHA adalah kaum pendosa.
·
ODHA tidak
layak hidup di masyarakat
ODHA dianggap sebagai sumber masalah sehingga mereka
tidak layak hidup berdampingan dalam masyarakat
·
ODHA
tinggal menunggu kematian
Banyak kalangan beranggapan bahwa seorang ODHA sudah
tinggal menunggu hari kematian saja, sehingga mereka tidak dapat produktif lagi
dalam berpikir, juga bekerja.
·
Diskriminasi
Diskriminasi merupakan perlakuan yang berbeda terhadap
seseorang atau sekelompok berdasarkan penilaian subyektif sehingga melanggar
standar umum. Beberapa bentuk
diskriminasi yang sering dialami oleh ODHA antara lain:
·
Keberadaan
masyarakat dianggap lebih rendah dalam masyarakat
Seorang ODHA dianggap sebagai orang yang kehilangan
martabat sebagai manusia sehingga tidak perlu dibantu. Sebaliknya mereka pantas dikucilkan.
·
Ditolak
untuk mendapatkan pelayanan medis
Dibanyak tempat pelayanan kesehatan seorang ODHA
sering tidak dapat dilayani karena ketakutan yang irrasional; takut tertular,
petugas kesehatan tidak memiliki keterampilan dan kesepian untuk memberikan
pelayanan kepada ODHA.
·
Dikeluarkan/diberhentikan
dari pekerjaan karena status HIV positif
Seorang ODHA sering dianggap sebagai sosok yang tidak
produktif dalam bekerja dan sangat mudah menularkan HIV kepada orang
disekitarnya sehingga tidak jarang ODHA yang bekerja diberhentikan dari
pekerjaannya.
·
Dikucilkan
dari keluarga
Ketidaksiapan keluarga menerima ODHA dan ketakutan
akan pengucilan lingkungan menjadikan ODHA banyak dikucilkan oleh keluarganya
sendiri. Selain itu banyak juga orang yang beranggapan bahwa ODHA adalah aib
bagi keluarga.
·
Diusir
dari lingkungan tempat tingga
Kekhawatiran masyarakat akan tertular HIV/AIDS dan
ketidak tahuan masyarakat bagaimana cara penularan HIV/AIDS menjadikan
masyarakat tega mengusir ODHA dari lingkungan tempat tinggal.
Pelayanan Untuk ODHA
1.
Pengertian
Rehabilitasi
Rehabilitasi narkoba adalah sebuah tindakan represif
yang dilakukan bagi pencandu narkoba. Tindakan rehabilitasi ditujukan kepada
korban dari penyalahgunaan narkoba untuk memulihkan atau mengembangkan
kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan. Selain untuk
memulihkan, rehabilitasi juga sebagai pengobatan atau perawatan bagi para
pecandu narkotika, agar para pecandu dapat sembuh dari kecanduannya terhadap
narkotika.
2.
Tujuan
Rehabilitasi
Dilihat
dari tujuan pelayanannya, Rehabilitasi bertujuan untuk membuat seseorang sadar
akan potensi-potensinya dan kemudian memberikan sarana untuk mencapai/
mewujudkan potensi-potensi tersebut.
Bila
dilihat dari penerapannya rehabilitasi merujuk kepada kombinasi
disiplin-disiplin ilmu, teknik-teknik dan fasilitas-fasilitas khusus yang
ditujukan untuk memberikan pemulihan fisik, penyesuaian diri secara psikologis,
konseling pribadi, konseling keterampilan kerja, pelatihan dan penempatan kerja.
3.
Fungsi
Rehabilitasi
Didalam Keputusan MENSOS RI NO : 07/HUK/KBP/II/1984
Tentang Pola Dasar Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial, dinyatakan bahwa :
fungsi rehabilitasi diartikan sebagai suatu proses refungsional dan
pengembangan untuk memungkinkan penyandang masalah kesejahteraan sosial mampu
melaksanakan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat.
4.
Bentuk
Sistem Pelayanan Sosial
a. Pelayanan
Fisik
Pelayanan
kesehatan (Rumah sakit yang bisa menerima ODHA):
·
Penanganan medik bagi ODHA
PMKS yang terinfeksi HIV perlu mendapatkan perhatian
khusus pada kesehatan tubuhnya. Setiap orang akan berbeda dalam perkembangan
virus di dalam tubuhnya karena bergantung pada banyak faktor seperti misalnya
usia dewasa atau anak balita, genetika, perawatan tubuh, infeksi-infeksi
termasuk IMS, keadaan gizi dan sebagainya.
·
Perawatan ODHA
ODHA diharapkan bisa mengembangkan pola hidupnya yang
sehat dengan memperhatikan pola hidupnya yang sehat dengan memperhatikan
perimbangan antara makan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, berolah
raga untuk membentuk otot dan daging, relaksasi yang cukup, menjauhi hal-hal
lain yang tidak sehat, seperti merokok, mengkonsumsi narkoba, dam minum
alkohol. Perawatan ODHA bisa dilakukan di rumah oleh para pendamping dan
perawat ODHA yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
·
Jaminan sosial (SKTM, Gakin).
b. Pelayanan
Mental
Konseling
Diartikan sebagai suatu hubungan pribadi antara
seorang konselor dengan klien untuk membantu klien memehami masalah yang sedang
dihadapi dan mengambil keputusan yang tepat baginya. Seorang Odha membutuhkan
konseling berkaitan dengan memperoleh informasi, mengatasi kebingungan, ketidak
stabilan emosi, keterampilan dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan.Secara
lebih rinci jenis konseling yang di butuhkan Odha meliputi konseling kesehatan
(termasuk di dalam nya pembahasan tenteng HIV/AIDS dan kaitannya dengan
narkoba, IMS serta infeksi lainnya; pola hidup sehat, perjalanan HIV dan AIDS),
Disclosure counselling atau konseling
untuk membuka status HIV kepada pasangan/keluarga (konseling pasangan dan
konseling keluarga), konseling untuk pencegahan agar tidak menular atau
bertambah tertular seperti misalnya konseling perubahan perilaku, konseling
dukungan emosional, konseling kepatuhan berobat, konseling nutrisi, konseling
spiritual dan konseling paliatif atau konseling menjelang akhir hayat, dan
konseling post mortem (konseling dalam masa kedukaan) bagi keluarga dan kerabat
Odha.
c. Pelayanan
Sosial
Pelayanan
Pembentukan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS):
·
Kelompok
dukungan sebaya
Adalah komunitas yang terbentuk karena adanya
kepedulian, kebutuhan, tuntutan, dan tujuan yang sama dari orang-orang yang
hidup dengan HIV/AIDS (Ohidha) seperti pasangan, keluarga dan kerabat serta
signifikan other. KDS juga berfungsi sebagai wadah berkegiatan dalam rangka
pemberdayaan dan berjaringan (lokal maupun nasional) untuk meningkatkan
pengetahuan kemampuan, serta membuka wawasan di bidang HIV/AIDS bagi individu dan
komunitasnya. Kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh KDS antara lain, Closed Meeting (Pertemuan tertutup), home visit atau kunjungan ke rumah teman
Odha yang sakit, Hospital visit atau kunjungan ke ruang rawat di rumah sakit, kursus
singkat bidang keahlian, lokakarya, diskusi topik khusus, dan sebagainya.
·
Skill
building / life skill
Seorang yang telah terinfeksi HIV mengalami kesulitan
yang berkaitan dengan status HIV nya seperti kehilangan pekerjaan, sementara
pilihan untuk mendapatkan pekerjaan lain terbatas karena kemampuannya yang
terbatas. Oleh karena itu seorang Odha membutuhkan berbagai latihan
keterampilan alternatif yang dapat meningkatkan kemampuan dirinya untuk
memenuhi kebutuhan baik secara ekonomi maupun pengembangan diri.
·
Advokasi
Advokasi merupakan suatu bentuk tindakan atau
perbuatan yang dilakukan untuk mengubah atau memperbaharui suatu kebijakan
serta keberpihakan terhadap suatu isu dan masalah yang berkembang dalam
komunitas tertentu. Tujuan advokasi, mempengaruhi individu atau kelompok untuk
membuat keputusan dimana tanpa advokasi tidak akan dibuat yang berkaitan dengan
kesejahteraan atau kepentingan pihak ketiga; menjamin pelayanan yang menjadi
hak klien, namun tidak dapat diperoleh jika dilakukan sendiri oleh klien; agar
klien mendapatkan hak-hak dan perlindungan yang seharusnya; diperoleh, yang
terhambat karena statusnya sebagai Odha.
5.
Tenaga
Ahli/Profesional Yang Membantu Proses Rehabilitasi
a. Kedokteran
b. Psikiater
c. Psikolog
d. Pekerjaan
Sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar