Sabtu, 02 Mei 2015

HIV/AIDS DAN PELAYANANNYA


                Pengertian HIV/AIDS 
                  1.       Pengertian HIV/AIDS
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia yang lama kelamaan akan menyebabkan AIDS. AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) merupakan kumpulan gejala-gejala penyakit karena menurunnya sistem kekebalan tubuh oleh karena virus HIV.
2.       Faktor Penyebab
a.       Hubungan seksual dengan seseorang yang terinfeksi HIV, melalui:
·         cairan sperma
·         cairan vagina
b.      Melalui Darah yang terinfeksi HIV:
1.       Secara langsung
·      transfusi darah
·      produk darah
·      transplantasi organ
2.       Secara tidak langsung
·      jarum suntik
·      peralatan kesehatan
·      jarum tato
·      jarum tindik, dan lain-lain
c.       Penularan dari ibu kepada bayi/anaknya:
·         selama hamil
·         sewaktu melahirkan dan
·         selama menyusui
3.         Perjalanan Infeksi
a.       tidak bergejala.
b.      saat seseorang terinfeksi virus HIV sampai terdeteksinya antibody terhadap virus disebut Periode Jendela, dapat berlangsung antara 1-3 bulan.
c.       terlihat sehat dan berlangsung 3-10 tahun.
4.         Karakteristik ODHA
·      Pada orang dewasa
·         Gejala mayor:
Ø  Berata badan menurun > 10% dalam 1 bulan.
Ø  Diare  terus menerus > 1 bulan tanpa diketahui penyebab.
Ø  Demam berkepanjangan > 1 bulan.
Ø  Penurunan kesadaran dan gangguan syaraf.
·         Gejala minor:
Ø  Batuk menetap/ terus menerus > 1 bulan.
Ø  Penyakit kulit menyeluruh (Dermatitis generalisata)
Ø  Herpes Zoster
Ø  Penyakit jamur di mulut dan tenggorokan
Ø  Herpes Simplex
Ø  Pembesaran Kelenjar getah bening
·      Pada anak
·         Gejala mayor:
Ø  Berat badan turun atau kegagalan pertumbuhan
Ø  Diare kronis dan berulang > 1 bulan
Ø  Demam kronis dan berulang selama 1 bulan
Ø  Infeksi saluran pernafasan bagian bawah yang parah dan menetap
·         Gejala minor:
Ø  Pembesaran kelenjar getah bening dan pembesaran hati.
Ø  Penyakit jamur di mulut
Ø  Infeksi bakteri/viral yang berulang
Ø  Batuk kronis dan menahun
Ø  Dermatitis seluruh tubuh
Ø  Peradangan otak
5.       HIV/AIDS tidak ditularkan melalui:
a.      Hidup serumah dengan ODHA asal tidak berhubungan seksual.
b.      Jabat tangan atau bersentuhan dengan ODHA
c.       Kontak dengan peralatan makan/ minum yang dipakai bersama ODHA
d.      Pakaian, handuk dan sapu tangan yang dipakai bersama
e.      Toilet atau peralatan kamar kecil
f.        Berpelukan atau berciuman, kecual jika ada luka dimulut
g.       Gigitan serangga
h.      Berenang atau hubungan sosial lainnya
6.         Pencegahan HIV/AIDS
a.       Pencegahan penularan melalui hubungan seksual melalui prinsip ABC, yaitu:
·         Abstinensia, yaitu tidak melakukan hubungan seksual.
·         Be faithful, yaitu saling setia pada satu pasangan seksual.
·         Condom, yaitu menggunakan kondom yang benar dan konsisten setiap berhubungan seks yang mengandung resiko.
b.      Pencegahan penularan melalui darah:
·         Skrining seluruh darah donor, produk darah yang tidak perlu dan transplantasi.
·         Mengurangi jumlah transfusi darah yang tidak perlu.
·         Yang beresiko jangan mendonorkan darah.
·         Desinfeksi alat suntik dan alat lain yang dapat melukai kulit.
·         Tidak menggunakan jarum suntik yang tidak steril atau penggunaan jarum suntik secara bergantian.
c.       Pencegahan penularan dari ibu ke anak
·         Ibu dengan HIV (+) sebaiknya tidak hamil.
·         Pemberian ARV (Anti Retro Viral) kepada ibu dengan HIV (+) dan bayinya.
·         Sebaiknya jangan berikan ASI.
7.         Dampak HIV/AIDS
a.      Dampak Internal
ODHA sering mengalami berbagai masalah psikis sebagai akibat status mereka antara lain:
·         Emosi yang berlebihan dan tidak terkendali
Ketika seseorang dideteksi positif HIV sering merasa sulit dan menyedihkan. Tidak siap menghadapi kenyataan kalau dirinya positif HIV sehingga reaksi emosinya berlebihan seperti; rasa marah, menyangkal, takut menghadapi kenyataan.
·         Curiga yang berlebihan
Seorang ODHA sering merasa curiga dengan lingkungan kalau orang-orang disekitar mereka tidak menerima keberadaan mereka atau justru memanfaatkan keberadaan ODHA untuk kepentingan pihak tertentu, sehingga ODHA kurang mampu menilai suatu realitas secara seimbang antara pikiran dengan kenyataan.
·         Sering berbohong
ODHA sering dianggap sebagai kelompok masyarakat yang terpinggirkan sehingga mereka berupaya menutup status HIV positif mereka kepada orang lain, hanya karena takut dikucilkan.
·         Tidak mampu mengambil keputusan secara wajar
Seorang ODHA biasanya merasa bingung menghadapi kenyataan dirinya seorang positif HIV sehingga yang bersangkutan mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan yang terbaik dalam menangani permasalahannya seperti; apakah ia harus mengkonsumsi  obat antiretrovirai, apakah ia harus terbuka statusnya dengan orang lain.
·         Tidak merasa aman
Seorang ODHA sering merasa tidak aman, merasa was-was kalau kerahasiaan status HIV positifnya tidak dapat terjamin. Cemas akan status mereka dan masa depannya Seorang ODHA sering mencemaskan masa depannya karena sampai saat ini obat untuk menyembuhkan HIV/AIDS belum juga ditemukan, sehingga ODHA merasa tidak memiliki masa depan lagi.

b.      Dampak Eksternal
·         Stigma
Stigma merupakan anggapan negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang berupa label atau cap atas penilaian subyektif yang belum tentu benar. Para ODHA sering diberikan label tertentu yang merugikan;
·         ODHA tidak bermoral
Banyak kalangan masyarakat menilai bahwa HIV/AIDS merupakan penyakit kotor yang hanya diidap oleh kelompok atau golongan terpojok seperti; pekerja seks, homoseksual, pecandu napza, dan lain-lain. Dengan demikian ODHA dianggap bukanlah “orang-orang baik”.
·         ODHA dikutuk oleh Tuhan
Banyak kalangan beranggapan bahwa HIV/AIDS muncul karena perilaku seseorang yang menyimpang sehingga Tuhan memberi kutukan terhadap dirinya yang tidak menjalankan ajaran agama dengan baik. Oleh karenanya ODHA adalah kaum pendosa.
·         ODHA tidak layak hidup di masyarakat
ODHA dianggap sebagai sumber masalah sehingga mereka tidak layak hidup berdampingan dalam masyarakat
·         ODHA tinggal menunggu kematian
Banyak kalangan beranggapan bahwa seorang ODHA sudah tinggal menunggu hari kematian saja, sehingga mereka tidak dapat produktif lagi dalam berpikir, juga bekerja.
·         Diskriminasi
Diskriminasi merupakan perlakuan yang berbeda terhadap seseorang atau sekelompok berdasarkan penilaian subyektif sehingga melanggar standar umum.  Beberapa bentuk diskriminasi yang sering dialami oleh ODHA antara lain:
·         Keberadaan masyarakat dianggap lebih rendah dalam masyarakat
Seorang ODHA dianggap sebagai orang yang kehilangan martabat sebagai manusia sehingga tidak perlu dibantu.  Sebaliknya mereka pantas dikucilkan.
·         Ditolak untuk mendapatkan pelayanan medis
Dibanyak tempat pelayanan kesehatan seorang ODHA sering tidak dapat dilayani karena ketakutan yang irrasional; takut tertular, petugas kesehatan tidak memiliki keterampilan dan kesepian untuk memberikan pelayanan kepada ODHA.
·         Dikeluarkan/diberhentikan dari pekerjaan karena status HIV positif
Seorang ODHA sering dianggap sebagai sosok yang tidak produktif dalam bekerja dan sangat mudah menularkan HIV kepada orang disekitarnya sehingga tidak jarang ODHA yang bekerja diberhentikan dari pekerjaannya.
·         Dikucilkan dari keluarga
Ketidaksiapan keluarga menerima ODHA dan ketakutan akan pengucilan lingkungan menjadikan ODHA banyak dikucilkan oleh keluarganya sendiri. Selain itu banyak juga orang yang beranggapan bahwa ODHA adalah aib bagi keluarga.
·         Diusir dari lingkungan tempat tingga
Kekhawatiran masyarakat akan tertular HIV/AIDS dan ketidak tahuan masyarakat bagaimana cara penularan HIV/AIDS menjadikan masyarakat tega mengusir ODHA dari lingkungan tempat tinggal.


       Pelayanan Untuk ODHA

1.       Pengertian Rehabilitasi
Rehabilitasi narkoba adalah sebuah tindakan represif yang dilakukan bagi pencandu narkoba. Tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban dari penyalahgunaan narkoba untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan. Selain untuk memulihkan, rehabilitasi juga sebagai pengobatan atau perawatan bagi para pecandu narkotika, agar para pecandu dapat sembuh dari kecanduannya terhadap narkotika.
2.       Tujuan Rehabilitasi
Dilihat dari tujuan pelayanannya, Rehabilitasi bertujuan untuk membuat seseorang sadar akan potensi-potensinya dan kemudian memberikan sarana untuk mencapai/ mewujudkan potensi-potensi tersebut.

Bila dilihat dari penerapannya rehabilitasi merujuk kepada kombinasi disiplin-disiplin ilmu, teknik-teknik dan fasilitas-fasilitas khusus yang ditujukan untuk memberikan pemulihan fisik, penyesuaian diri secara psikologis, konseling pribadi, konseling keterampilan kerja, pelatihan dan penempatan kerja.
3.       Fungsi Rehabilitasi
Didalam Keputusan MENSOS RI NO : 07/HUK/KBP/II/1984 Tentang Pola Dasar Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial, dinyatakan bahwa : fungsi rehabilitasi diartikan sebagai suatu proses refungsional dan pengembangan untuk memungkinkan penyandang masalah kesejahteraan sosial mampu melaksanakan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat.
4.       Bentuk Sistem Pelayanan Sosial
a.       Pelayanan Fisik
Pelayanan kesehatan (Rumah sakit yang bisa menerima ODHA):
·         Penanganan medik bagi ODHA
PMKS yang terinfeksi HIV perlu mendapatkan perhatian khusus pada kesehatan tubuhnya. Setiap orang akan berbeda dalam perkembangan virus di dalam tubuhnya karena bergantung pada banyak faktor seperti misalnya usia dewasa atau anak balita, genetika, perawatan tubuh, infeksi-infeksi termasuk IMS, keadaan gizi dan sebagainya.
·         Perawatan ODHA
ODHA diharapkan bisa mengembangkan pola hidupnya yang sehat dengan memperhatikan pola hidupnya yang sehat dengan memperhatikan perimbangan antara makan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, berolah raga untuk membentuk otot dan daging, relaksasi yang cukup, menjauhi hal-hal lain yang tidak sehat, seperti merokok, mengkonsumsi narkoba, dam minum alkohol. Perawatan ODHA bisa dilakukan di rumah oleh para pendamping dan perawat ODHA yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
·         Jaminan sosial (SKTM, Gakin).
b.      Pelayanan Mental
Konseling
Diartikan sebagai suatu hubungan pribadi antara seorang konselor dengan klien untuk membantu klien memehami masalah yang sedang dihadapi dan mengambil keputusan yang tepat baginya. Seorang Odha membutuhkan konseling berkaitan dengan memperoleh informasi, mengatasi kebingungan, ketidak stabilan emosi, keterampilan dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan.Secara lebih rinci jenis konseling yang di butuhkan Odha meliputi konseling kesehatan (termasuk di dalam nya pembahasan tenteng HIV/AIDS dan kaitannya dengan narkoba, IMS serta infeksi lainnya; pola hidup sehat, perjalanan HIV dan AIDS), Disclosure counselling atau konseling untuk membuka status HIV kepada pasangan/keluarga (konseling pasangan dan konseling keluarga), konseling untuk pencegahan agar tidak menular atau bertambah tertular seperti misalnya konseling perubahan perilaku, konseling dukungan emosional, konseling kepatuhan berobat, konseling nutrisi, konseling spiritual dan konseling paliatif atau konseling menjelang akhir hayat, dan konseling post mortem (konseling dalam masa kedukaan) bagi keluarga dan kerabat Odha.
c.       Pelayanan Sosial
Pelayanan Pembentukan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS):
·         Kelompok dukungan sebaya
Adalah komunitas yang terbentuk karena adanya kepedulian, kebutuhan, tuntutan, dan tujuan yang sama dari orang-orang yang hidup dengan HIV/AIDS (Ohidha) seperti pasangan, keluarga dan kerabat serta signifikan other. KDS juga berfungsi sebagai wadah berkegiatan dalam rangka pemberdayaan dan berjaringan (lokal maupun nasional) untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan, serta membuka wawasan di bidang HIV/AIDS bagi individu dan komunitasnya. Kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh KDS antara lain, Closed Meeting (Pertemuan tertutup), home visit atau kunjungan ke rumah teman Odha  yang sakit, Hospital visit atau kunjungan ke ruang rawat di rumah sakit, kursus singkat bidang keahlian, lokakarya, diskusi topik khusus, dan sebagainya.
·         Skill building / life skill
Seorang yang telah terinfeksi HIV mengalami kesulitan yang berkaitan dengan status HIV nya seperti kehilangan pekerjaan, sementara pilihan untuk mendapatkan pekerjaan lain terbatas karena kemampuannya yang terbatas. Oleh karena itu seorang Odha membutuhkan berbagai latihan keterampilan alternatif yang dapat meningkatkan kemampuan dirinya untuk memenuhi kebutuhan baik secara ekonomi maupun pengembangan diri.
·         Advokasi
Advokasi merupakan suatu bentuk tindakan atau perbuatan yang dilakukan untuk mengubah atau memperbaharui suatu kebijakan serta keberpihakan terhadap suatu isu dan masalah yang berkembang dalam komunitas tertentu. Tujuan advokasi, mempengaruhi individu atau kelompok untuk membuat keputusan dimana tanpa advokasi tidak akan dibuat yang berkaitan dengan kesejahteraan atau kepentingan pihak ketiga; menjamin pelayanan yang menjadi hak klien, namun tidak dapat diperoleh jika dilakukan sendiri oleh klien; agar klien mendapatkan hak-hak dan perlindungan yang seharusnya; diperoleh, yang terhambat karena statusnya sebagai Odha.

5.       Tenaga Ahli/Profesional Yang Membantu Proses Rehabilitasi
a.       Kedokteran
b.      Psikiater
c.       Psikolog
d.      Pekerjaan  Sosial


MAKALAH ANAK JALANAN

PENDAHULUAN
A. latar belakang
Anak terlantar sesungguhnya adalah anak-anak yang termasuk kategori anak rawan atau anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus (childer in need of special protectoin). karena suatu sebab mereka tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar, baik secara rohani maupun secara jasmani.
seorang anak dikatakan terlantar, bukan sekedar karena ia sudah tidak lagi memiliki salah satu atau kedua orang tua, tetapi terlantar disini juga dalam pengertian ketika hak-hak anak untuk tumbuh berkembang  secara wajar , hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, dan hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tidak terpenuhi karena kelalaian,ketidakmengertian orang tua ataupun karena kesenjangan.
Padahal mereka seharusnya mendapatkan atau pemenuhan kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan makanan dengan gizi yang cukup, pemeliharaan kesehatan, pakaian, curahan kasih sayang, perlindungan, bimbingan dan pendidikan karena si anak harus mendapat perhatian khusus dan diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar, baik secara jasmani, rohani maupun sosialnya
di indonesia, diperkirakan jumlah anak terlantar sekitar 3,5 juta jiwa. ini pun terbataspada kelompok anak-anak yang yatim piatu simana dari jumlah itu pun sedikit. diantara ereka yang terjangkau pelayanan sosial (Irwanto, dkk 1998). di tahun 2007 ini, bisa dipastikan jumlah anak terlantar yang ada akan semakin bertambah lagikarena semenjak situasi krisis mulai merambah ke berbagai wilayah, maka sejak itu pula kesempatan anak-anakuntuk tumbuh kembang secara wajar seringkali menjadi terganggu.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Anak Terlantar
Pengertian anak terlantar adalah anak yang karena suatu sebab orang tuanya
melalaikan kewajibannya sehingga kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi dengan wajar, baik secara rohani, jasmani maupun sosial (UU No 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak).
Walter A Friedlander (1982:45):
Anak terlantar adalah anak yang tidak mendapatkan asuhan secara minimal dari orang tuanya sebab kondisi keluarganya baik ekonomi, sosial, kesehatan jasmani maupun psikisnya tidak layak sehingga anak-anak tersebut membutuhkan adanya bantuan pelayanan dari sumber-sumber yang ada di masyarakat sebagai pengganti orang tuanya.
Menurut Howard Dubowitz  (2000 : 10):
Anak terlantar diberi pengertian sebagai suatu bentuk pengabaian terhadap perawatan anak sehingga  menimbulkan resiko bagi anak. Orangtua sebagai pemberi perawatan (caregiver parents) melalaikan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan anak. Pengabaian terhadap anak tersebut tidak semata-mata disebabkan karena kemiskinan orangtua, tetapi faktor-faktor lain seperti perceraian orangtua, atau karena kesibukan orangtua dalam mengejar karier.
B. Ciri-Ciri Anak Terlantar
Menurut Keputusan Menteri Sosial RI. No. 27 Tahun 1984 terdapat beberapa karakteristik atau ciri-ciri anak terlantar yaitu:
1)      Tidak memiliki ayah, karena meninggal (yatim), atau ibu karena meninggal tanpa dibekali secara ekonomis untuk belajar, atau melanjutkan pelajaran pada pendidikan dasar.
2)      Orang tua sakit-sakitan dan tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap. Penghasilan tidak tetap dan sangat kecil serta tidak mampu membiayai sekolah anaknya.
3)      Orang tua yang tidak memiliki tempat tinggal yang tetap baik itu rumah sendiri maupun rumah sewaan.
4)      Tidak memiliki ibu dan bapak (yatim piatu), dan saudara, serta belum ada orang lain yang menjamin kelangsungan pendidikan pada tingkatan dasar dalam kehidupan anak.
C. Hak-Hak Anak
Hak-hak anak merupakan suatu hal yang mau tidak mau harus dipatuhi tanpa terkecuali. Hak-hak anak sebagaimana diatur dalam UU No.4 tahun 1997 adalah sebagai berikut :
·         Anak berhak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan dan bimbingan berdasarkan kasih sayang maupun dalam asuhan untuk tumbuh dan berkembangan secara wajar
·         Anak berhak atas pelayanan umtuk mengembangkan kemampuan dan kehidupannya, sesuai dengankebudayaan dan kepribadian bangsa, untuk menjadi warga negara yang baik dan berguna.
·         Anak berhak atas pemeliharaan dan perkembangan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan.
·         Anak berhak atas perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertu,buhan secara wajar.
·         Anak berhak atas bantuan hukum.
Tanggung jawab Orang Tua
Tanggung jawab orang tua terhadap anak adalah merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan begitu saja demi terwujudnya kesejahteraan anak secara rohani, jasmani, maupun sosial orang tua yang terbukti melalaikan tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan timbulnya hambatan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.
kesejahteraan anak usaha untuk mengembangkan kesejahteraan anak terdiri atas usaha pembina, pengembangan, pencegahan dan rehabilitasi
D. Faktor Penyebab Anak Terlantar
banyak faktor yang menjadi penyebab  mengapa si anak menjadi anak terlantar, antara lain anak:
1.      faktor keluarga                                         
keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anaknya, atau ayah san anaknya, atau ibu dan anaknya (UU no 10 tahun 1992). dimana keluarga ini merupakan daktor yang paling penting yang sangat berperan dalam pola dasar anak. kelalaian orang tua terhadap anak sehingga anak merasa ditelantarkan. anak-anak sebetulnyahanya membutuhkan perlindungan, tetapi juga perlindungan orang tuanya untuk tumbuh berkembang secara wajar.
2.      faktor pendidikan
dalam hal kelangsungan pendidikan anak, misalnya, akibat krisis kepercayaan pada arti penting sekolah, dilingkungan komunitas masyarakat miskin acap terjadi kelangsungan pendidikan anak cenderung di telantarkan.
3.      faktor sosial, politik dan ekonomi
akibat situasi krisis ekonomi yang tak kunjung usai, pemerintah mau tidak mau memang harus  menyisihkan anggaran untu membayar utang dan memperbaiki kinerja perekonomian jauh lebih banyak daripada anggaran yang disediakan untuk fasilitas kesehatan, pendidikan, dan perlinsungan sosial anak.
4.      kelahiran diluar nikah
seorang anak yang kelahirannya tidak dikehendaki pada umumnya sangat rawan untuk ditelantarkan dan bahkan diperlakukan salah (child abuse). pada tingkat yang ekstremperilaku penelantran anak bisa berupa tindakan pembuangan anak untuk menutupi aib atau karena ketidak sangupan orang tua untuk melahirkan dan memelihara anaknya secara wajar.
Alfred Kadhusin dalam Zastrow (1982:152), mengemukakan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya anak terlantar yaitu:
1)      Anak terlantar disebabkan sebagian besar karena orang tuanya berasal dari kelas ekonomi rendah.
2)      Anak terlantar disebabkan karena hanya memiliki salah satu orang tua terutama apabila dikepalai seorang ibu yang tidak memiliki pekerjaan.
3)      Orang tua yang menelantarkan anak disebabkan mempunyai intelektual di bawah normal, akan mengurangi kemampuan dalam memenuhi kebutuhan anak sehingga tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai pengasuh.
4)      Ibu yang mempunyai intelektual dibawah normal, akan mengurangi kemampuan dalam memenuhi kebutuhan anak, sehingga anak menjadi tidak terurus.
5)      Kelalaian dari orang tua dalam memperhatikan anaknya, orang tua mengalami gangguan secara fisik, kestabilan emosi yang menurun karena lelah, memiliki masalah kesehatan secara medis, secara sosial terisolasi, frustasi, bersikap apatis dan putus asa, sehingga mengalami kesulitan mengurus anak.
6)      Orang tua yang menelantarkan anak mempunyai pengalaman emosional yang tidak menyenangkan pada anak-anaknya.
E. Dampak Masalah Yang di Timbulkan Anak Terlantar
Waluyo (1976:23) mengemukakan bahwa permasalahan yang dapat ditimbulkan oleh anak terlantar diantaranya adalah:
1)      Pengemis
Pada umumnya orang menjadi pengemis sebagai akibat dari tekanan ekonomi keluarga sehingga demi mempertahankan hidupnya dengan cara meminta-minta di depan umum.
2)      Kenakalan Anak dan Kriminalitas.
Kenakalan anak atau tindak kejahatan disebabkan oleh tekanan hidup yang mendesak, maupun kehidupan di masa depan yang suran dan sebagai kompensasi dari hidup yang berstatus anak terlantar.
3)      Akibat Pengangguran.
Pemenuhan kebutuhan yang diinginkan tidak terpenuhi seperti kebutuhan akan pendidikan sebagai bekal hidup di masa yang akan datang, maka banyak anak-anak menganggur atau tidak memiliki keahlian dan keterampilan tertentu.
F. Upaya Penanganan
upaya revitalisasi program penanganan anak terlantar yang semestinya dikembangkan tahun-tahun mendatang pada dasarnya bertumpu pada empat program pokok :
1. program penanganan anak terlantar berbasis masyarakat
program penanganan terhadap nasib ank terlantar yang dikembangkan akan lebih berorientasi pada pengembangan dukungan dan potensi yang ada di tingkat komunitas.
2. perlindungan sosial bagi anak terlantar
untuk mencegah agar anak terlantar tidak menjadi korban tindakan represif, eksploitasi, dan intervensi berbagai pihak yang ingin memanfaatkan keberadaan mereka, maka kedepan yang dibutuhkan adalah program perlindungan sosial yang efektif.
3. program pemberdayaan anak terlantar
untuk mengeliminasi kemungkinan yang terjadi dan hilangnya mekanisme self-help dari anak-anak terlantar. pemberdayaan pada dasarnya lebih luas dari hanya pemenuhan kebutuhan dasar. hasil akhir dari proses pemberdayaan adalah beralih fungsinya individu yang semula menjadi objek menjadi subjek.
4. program pengembangan asuransi sosial bagi anak terlantar
sejauh mungkin dikurangi program-program yang bersifat karitatif. sebaiknya di upayakan program yang bersifat asuransi sosial. yang dimaksud asuransi sosial adalah program bantuan yang bermanfaat bagi penyangga kebutuhan anak terlantar dalam jangka waktu yang lebih panjang.
G. Peran Pekerja Sosial
a.       Peranan sebagai Motivator
Pekerja sosial berperan suntuk memberikan motivasi kepada anak terlantar dan orang tuanya  untuk mengatsi permasalahan yang dialami.
b.      Peranan sebagai Enabler
Pekerja sosial berperan sebagai pemungkin dalam membantu dan meyakinkan anak terlantar dan orantuanya bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dengan pemanfaatan berbagai sistem sumber yang ada.
c.       Fasilitator
Peran pekerja sosial memfasilitasi anak terlantar dan orangtuanya untuk  mampu melakukan perubahan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
d.      Broker
Dalam konteks pekerjaan sosial dengan masyarakat, peran pekerja sosial sebagai broker tidak jauh berbeda dengan peran broker di pasar modal. Dalam mengatasi masalah yang dihadapi anak terlantar, maka pekerja sosial berperan untuk menghubungkan mereka dengan berbagai system sumber dalam memenuhi keinginan mereka untuk memperoleh keuntungan maksimal.
e.       Mediator
Pekerja sosial sering melakukan peran mediator  dalam berbagai kegiatan pertolongannya. Peran mediator diperlukan terutama pada saat terdapat beberapa perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik antara berbagai pihak. Pekerja sosial dapat memerankan sebagai fungsi kekuatan ketiga untuk menjembatani antara anggota kelompok dan sistem lingkungan yang menghambatnya. Kegiatan yang dilakukan sebagai mediator yaitu menghubungkan anak terlantar dan keluarganya dengan sistem sumber yang ada dalam masyarakat baik sistem sumber informal maupun formal.
f.       Public Educator
Memberikan dan menyebarluaskan informasi mengenai masalah dan pelayanan-pelayanan sosial yang tersedia.
g.       Advocate
Peran advocate atau pembelaan merupakan salah satu praktek pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan kegiatan politik.  Peran ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak dan kewajiban anak terlantar.
BAB III
KESIMPULAN
Anak terlantar sesungguhnya adalah anak-anak yang termasuk kategori anak rawan atau anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus (childer in need of special protectoin). karena suatu sebab mereka tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar, baik secara rohani maupun secara jasmani.
Pemenuhan kebutuhan terhadap anak dapat dilakukan sebagai bentuk pemecahan masalah anak terlantar. Kebutuhan-kebutuhan yang bersifat psikologis-sosiologis yang mendorong anak untuk bertingkah laku yang khas. Apabila kebutuhan psikologis-sosiologis dapat terpenuhi secara memadai, maka akan mendatangkan keseimbangan dan keutuhan integrasi pribadi; anak dapat merasa gembira, harmonis, bahagia, dan sebagainya. Akan tetapi apabila kebutuhan tersebut tidak dapat terpenuhi maka tidak ada kepuasan dalam hidup seorang (anak), anak dapat mengalami frustrasi, stress serta terhalang dan terhambatnya perkembangan sikap positif, sehingga akan mengalami hambatan-hambatan dan merasa tidak berarti dalam hidupnya.
Hak-hak anak
·         Anak berhak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan dan bimbingan berdasarkan kasih sayang maupun dalam asuhan untuk tumbuh dan berkembangan secara wajar
·         Anak berhak atas pelayanan umtuk mengembangkan kemampuan dan kehidupannya, sesuai dengankebudayaan dan kepribadian bangsa, untuk menjadi warga negara yang baik dan berguna.
·         Anak berhak atas pemeliharaan dan perkembangan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan.
·         Anak berhak atas perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertu,buhan secara wajar.
·         Anak berhak atas bantuan hukum.
Anak Terlantar merupakan akibat dari orang tua yang melalaikan hak-hak anak. Akibatnya, anak menjadi terhambat dalam tumbuh kembang. dalam upaya ini banyak faktor yang mempengaruhi anak menjadi terlantar, seperti faktor ekonomi, pola asuh, faktor keluarga, faktor pendidikan. banyak program juga dari pemerintah ataupun masyarakat untuk menangani masalah anak terlantar yang dinilai dapat mengurangi jumlah anak terlantar.
sumber : tugas mahasiswa STKS Bandung

 http://ichwanmuis.com/?p=1356